Tim penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait kasus RS UMMI, Bogor, Jawa Barat. Ketiganya adalah Habib Rizieq Shihab; menantu Habib Rizieq, Muhammad Hanif Alatas; dan Dirut RS UMMI Andi Tatat.
“Penyidik sudah melaksanakan gelar dan menetapkan 3 (tiga) orang sebagai tersangka. Rizieq, dr Tatat, Hanif Alatas,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dihubungi detikcom, Senin (11/1/2021).
Kabar tersebut banyak dibicarakan masyarakat di medsos.
Pemilik akun twitter @eko_kuntadhi dalam cuitannya mengatakan “Dirut RS Ummi, yang menyediakan layanan Pasien Rawat Lari. Kini jadi tersangka…”
Dirut RS Ummi, yang menyediakan layanan Pasien Rawat Lari. Kini jadi tersangka… https://t.co/OzxTLx6jxz
— Eko Kuntadhi (@eko_kuntadhi) January 11, 2021
Netizen lainnya juga ikut buka suara terkait penetapan tersangka pada Rizieq, menantunya, serta Dirut RS UMMI tersebut.
@hendrikk168: Trus Mer-C lolos gitu aja?
@wirryo: Ada kategori baru pasien ternyata. Rawat lari … lari lintas alam atau lintas negara nih?
@prahar_77: Rumah sakit atau dokter yg sdh tdk independent mendingan ditutup atau dicabut ijin prakteknya