Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan beredarnya surat perintah penyidikan (sprindik) terhadap Menteri BUMN Erick Thohir merupakan pemalsuan.
Firli mengatakan sudah memerintahkan jajarannya untuk mengusut surat palsu tersebut.”Ini jelas palsu dan pemalsuan.
Saya tidak pernah menandatangani surat tersebut. Deputi Penindakan sudah saya perintahkan untuk mengungkap pelakunya,” kata Firli Bahuri saat dikonfirmasi, Kamis (10/12).
Sebelumnya, beredar foto surat yang diduga sprindik untuk kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan alat tes cepat covid-19 melalui PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) yang dilakukan Menteri BUMN Erick Thohir.
Dalam surat tertanggal 2 Desember tersebut, nama Ketua KPK Firli Bahuri tercatut.
Surat itu juga mencatut perintah kepada empat penyidik KPK yakni Novel Baswedan, Ferdhian Irvandiaz, Marina Febriana, dan Dadi Mulyady.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri juga menyatakan komisi antirasuah tak pernah mengeluarkan sprindik itu.
Ia meminta masyarakat tak langsung percaya informasi yang mengatasnamakan KPK jika tidak diinformasikan langsung oleh komisi antirasuah.
“Setelah kami cek, KPK tidak pernah mengeluarkan surat tersebut. Kami mengimbau masyarakat mewaspadai pihak-pihak yang mengatasnamakan KPK,” kata Ali Fikri.
Kabar tersebut kemudian mendapat tanggapan dari masyarakat, seperti yang tampak di medsos.
Pemilik akun twitter @4Y4NKZ dalam cuitannya mengatakan “Hanya teroris taliban yg bisa membuat, kepalsuan. Saudara sepupu bakal masuk penjara,” kataanya.
Hanya teroris taliban yg bisa membuat, kepalsuan 😄
Saudara sepupu bakal masuk penjara 🤠https://t.co/nigRTdB4Fq
— C A S S A V A (@4Y4NKZ) January 9, 2021
Cuitan tersebut kemudian dikomentari oleh netizen lainnya.
@boecharikarim: Jgn lupa diumumkan ke publik nama orangnya kl sdh ketahuan….
@P_ysf: Angel wes..ponakan taliban…kudu ditangkep..
@JHendrasworo: Pantesan belakangan ini nyinyirin internalnya…