Penertiban baliho bergambar pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), mendapat penolakan dari warga.
Pihak Satpol PP Mataram terpaksa memasang kembali baliho Rizieq Shihab yang sebelumnya sudah terlanjur dicopot.
Pelaksana tugas Kasat Pol PP Mataram Martawang mengatakan, pihaknya terpaksa memasang kembali baliho tersebut karena tak menginginkan ada gesekan dengan masyarakat.
“Ketika satgas menurunkan baliho yang di Karang Taliwang, masyarakat meminta petugas untuk memasangnya kembali,” kata Martawang dikutip dari Kompas.com pada Senin (23/11/2020).
Menurut Martawang, sebenarnya pihaknya melakukan penertiban tidak hanya kepada baliho Rizieq Shihab saja. Tetapi, juga semua baliho, spanduk, umbul-umbul yang tidak berizin.
Martawang menambahkan, kegiatan pencopotan baliho atau spanduk tersebut rutin dilaksanakan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Mataram.
Praktiknya dilakukan oleh satgas keamanan yang didampingi oleh Satpol PP, Kepolisian, maupun TNI.