Selasa, Februari 19, 2019
Melek Politik
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
No Result
View All Result
Melek Politik
No Result
View All Result
Home Berita

BREAKING NEWS: Polisi Tetapkan Ketua Umum PA 212 Slamet Ma’arif sebagai Tersangka

11 Februari 2019 10:30

Slamet Ma'arif saat berbicara mengenai persiapan kepulangan Habib Rizieq di Kantor DDII, Jakarta Pusat, Selasa (20/2/2018).

Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Ma’arif, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Surakarta, Jawa Tengah.

Penetapan status tersangka itu diamini oleh pengacara Slamet, Mahendradatta.

“Benar, sesuai surat panggilannya,” ujar Mahendradatta kepada BBC News Indonesia, Senin (11/2/2019) dini hari WIB.

Status tersebut juga dibenarkan Wakil Kapolres Surakarta, AKBP Andy Rifai, kepada wartawan di Solo, Fajar Sodiq, yang melaporkan untuk BBC News Indonesia.

Baca Juga:

Dungu! Tuding Jokowi Serang Personal Prabowo, Tapi Djoko Santoso Tak Bisa Jelaskan Maksudnya

Parah! Dahnil Fitnah Jokowi Sebar Kebohongan Soal Eksekusi Rp 18 T, Begini Faktanya…

Goblok! #02GagapUnicorn Ketua BPN Prabowo Tuding Itu Kapitalis

Dalam surat panggilan Polresta Surakarta, sebagaimana dilaporkan sejumlah media di Indonesia, Slamet diminta menghadap ke Posko Gakkumdu, Polresta Surakarta, pada Rabu 13 Februari mendatang.

Dasar penetapan tersangka adalah Slamet diduga melakukan tindak pidana pemilu dengan melanggar Pasal 280 ayat (1) huruf a, b, c, d, e, f, g, h, i, j tentang kampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota sebagaimana diatur Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Dugaan tindak pidana pemilu itu disebut dilakukan Slamet dalam acara Tabligh Akbar PA 212 Solo Raya, di Jl Slamet Riyadi, depan kantor BCA KCU Solo-Slamet Riyadi, Gladak, Kecamatan Pasar Kliwon, Surakarta, pada Minggu 13 Januari 2019 pukul 06.30-10.30 WIB.

Penetapan Slamet Ma’arif sebagai tersangka dilakukan setelah Komisioner Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Surakarta, Poppy Kusuma, membawa bukti-bukti dugaan pelanggaran pemilu dalam acara Tabligh Akbar PA 212Solo.

Kapolresta Surakarta, Kombes Ribut Hari Wibowo, mengatakan kepada Kompas.com, pihaknya sudah memeriksa 11 saksi.

Menurut pengacara Slamet Ma’arif, Mahendradatta, apa yang disampaikan kliennya dalam Tabligh Akbar di Solo tidak ada unsur pelanggaran.

Slamet Ma’arif merupakan ketua umum kelompok yang beranggotakan para mantan peserta gerakan 2 Desember 2016 yang menuntut pemenjaraan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam kasus penistaan agama.

Dalam acara Reuni 212 pada Desember 2018 lalu, calon presiden Prabowo Subianto tampak menghadirinya.

Kemudian, pada September 2018, Prabowo meneken kontrak politik dengan forum yang digagas kelompok 212.

sumber: tribunnews.com

Bagikan:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi via Google+(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
Loading...

BeritaTerkait

Dungu! Tuding Jokowi Serang Personal Prabowo, Tapi Djoko Santoso Tak Bisa Jelaskan Maksudnya

18 Februari 2019 13:43

Parah! Dahnil Fitnah Jokowi Sebar Kebohongan Soal Eksekusi Rp 18 T, Begini Faktanya…

18 Februari 2019 11:53

Goblok! #02GagapUnicorn Ketua BPN Prabowo Tuding Itu Kapitalis

18 Februari 2019 11:44

Mantap! Bantah Prabowo, Jokowi Sering ke Kampung Nelayan Jam 12 Malam

18 Februari 2019 11:29
Selanjutnya

Komentar

ADVERTISEMENT

Populer

  • Viral! Istri Bos Bukalapak Dianggap Menghina Presiden, Netizen Ini Tetap #UninstallBukalapak

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Viral! @achmadzaky Sebut Presiden Baru, Netizen Serukan #UNINSTALLBL #boikotbukalapak

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Dahsyat! @abirekso Terus Bongkar Kemunafikan @RockyGerung Bikin Rocky Masuk Rumah Sakit

    65 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Payah! Ogah Hadiri Acara Tanwir Muhammadiyah di Bengkulu, Prabowo Bilang Jauh

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Berikut 20 Nama Penebar Paham Islam Radikal/WAHHABISME

    25 shares
    Share 10 Tweet 6

Follow US:

Facebook Twitter Instagram RSS
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
Email: [email protected]

© 2018 melekpolitik.com -All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini

© 2018 melekpolitik.com -All Right Reserved.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In